Dalam
menjalankan kegiatan perusahaan dibutuhkan peranan sumber daya manusia. Tanpa
adanya sumber daya manusia, sudah pasti mengganggu kegiatan operasional yang
mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian, akibat kurang suportnya SDM yang
ada.
Perusahaan
sudah tentu mengambil beberapa rencana back-up untuk menjamin ketersediaan
sumber daya manusia. Dan tentu ini merupakan tugas dari rekan Tim Rekruitment
untuk menjamin hal tersebut.
Rekruitmen adalah serangkaian kegiatan yang dimulai ketika sebuah perusahaan atau organisasi memerlukan tenaga kerja dan membuka lowongan sampai mendapatkan calon kaaryawan yg diinginkan/kualified sesuai dgn jabatan atau lowongan yg ada. Dengan demikian tujuan, rekruitmen adalah menerima pelamar sebanyak-banyaknya sesuai dengan kualifikasi kebutuhan perusahaan dari berbagai sumber, sehingga memungkinkan akan terjariring calong karyawan dengan kualitas tertinggi dari yg terbaik.
Rekruitmen adalah serangkaian kegiatan yang dimulai ketika sebuah perusahaan atau organisasi memerlukan tenaga kerja dan membuka lowongan sampai mendapatkan calon kaaryawan yg diinginkan/kualified sesuai dgn jabatan atau lowongan yg ada. Dengan demikian tujuan, rekruitmen adalah menerima pelamar sebanyak-banyaknya sesuai dengan kualifikasi kebutuhan perusahaan dari berbagai sumber, sehingga memungkinkan akan terjariring calong karyawan dengan kualitas tertinggi dari yg terbaik.
Ada
beberapa penyebab pos suatu posisi tertentu menjadi kosong (vacant) antara
lain:
1. Pensiun
2. Resign
3. PHK
4. Promotion
ke posisi yang lebih tinggi
5. Posisi
baru
6. Dan
lain-lain
Tim
Rekruitment akan memulai proses recruitment apabila sudah menerima Form
Permintaan Tenaga Kerja (Manpower Request) dari masing-masing Department/Divison.
Namun
demikian penambahan MP harus didasari atas asas kehati-hatian yang tinggi.
Karena kesalahan akan pengrekrutan akan mengakibatkan terus mengalami kerugian
sepanjang orang yang diterima tersebut masih bekerja. Faktor yang paling mengerikan
lagi adalah bukan hanya karena underperformance, tetapi juga factor influence
Pekerja tersebut terhadap karyawan lain. Sifat toxic yang dimiliki Pekerja
tersebut yang harus dieliminir. Namun demikian penyelesaian PHK sesuai aturan
uu 13 tahun 2003 merupakan suatu beban yang cukup besar untuk perusahaan.
Karena dampak yang benar-benar dapat mengakibatkan kerugian yang besar dan
nyata bagi perusahaan, maka Recruitment Pekerja benar-benar harus memiliki
prinsip kehati-hatian.
Karena
factor tersebut ada beberapa solusi yang diberikan untuk masalah ini seperti:
1. Overtime,
untuk pekerja lain untuk menutupi gap posisi yang kosong tersebut
2. Outsourcing,
memakai tenaga kerja dari luar dan sifatnya hanya kontrak saja
3. Elimination
job desc, menghapus job desc vacant, dengan cara mendistribusikan job desc
vacant tersebut ke tim yang lain.
Sebelum
melakukan pengrekruitan tenaga kerja, system yang baik, sebaiknya kita
melakukan job analysis dulu, mengamati pekerjaan tersebut. Dan merekomendasikan
hasll observasi dalam pengerekruitan tenaga kerja yang baru atau dengan
merekomensikan pilihan yang lain.
Job
Analysis: merupakan suatu kegiatan pengamatan/preview terhadap suatu pekerjaan.
Pengamatan ini meliputi bagaimana tugas, tanggungjawab, dan kewajiban yang harus
dimiliki terhadap jabatan ini. Output terhadap job analysis ini adalah
rekomendasi apakah perlunya penambahan Manpower atau distribusi jabatan ini ke
yang lain.
JOB
ANALYSIS AND RECOMMENDATION
Setelah
melakukan job analysis, setelah itu kita melakukan recommendation kepada pihak
terkait. Recommendasi ini ada dua yaitu Penambahan MP (ADD MP) dan Penghapusan
job (Eliminated job). Dari ADD MP diturunkan lagi apakah perlu memakai
outsourcing, contract, atau penambahan karyawan. Sedangkan Eliminated job juga
diturunkan lagi menjadi penambahan overtime, distribusi job atau doble job.
ADDITIONAL
MANPOWER
Penambahan
Manpower merupakan suatu pilihan terakhir. Penambahan satu Manpower dapat
menambah biaya yang mengikutinya seperti biaya gaji, biaya atk, biaya konsumsi,
biaya thr dan lain-lain. Penambahan manpower tidak hanya menambah biaya gaji
saja, tetapi ditambah biaya lainnya yang mengikutinya. Konsekuensi dari adalah
suatu perhatian yang khusus dan merupakan alternative terakhir.
Penambahan
MP sendiri ada beberapa alternativenya seperti: outsourcing, contract atau
permanent. Untuk penambahan outsourcing biasanya untuk penambahan tenaga kerja
yang sifatnya untuk mengerjakan pekerjaan yang musiman dan tidak terlalu berat.
Untuk pilihan ini memerlukan biaya yang tidak terlalu mahal dibandingkan yang
lain.
Sedangkan
untuk pekerjaan contract, biasanya untuk pekerjaan yang mirip dengan pekerjaan
yang karyawan permanent. Keuntungan dari model ini adalah pemutusan hubungan
kerjanya tidak susah dengan berakhirnya masa kontrak. Hanya saja dampak
negative untuk pekerja kontrak ini, biasanya kurang familiar di Indonesia
sehingga Pekerja yang memiliki status pekerja cenderung untuk mencari pekerjaan
lain untuk posisi yang lebih aman yaitu permanent. Untuk antisipasi hal ini,
biasanya ada tawaran di akhir kontrak untuk peluang diangkat menjadi permanent.
Untuk
model terakhir penambahan Pekerja permanent. Untuk proses ini sekali proses
kehati-hatian harus diutamakan, karena sekali kita salah rekrut orang yang
salah akan mengakibatkan cost yang tinggi dan bisa menjadi toxic dan pemutusan
hubungan kerja dapat menimbulkan biaya yang sangat tinggi bagi perusahaan.
Sedangkan rekrut pekerja yang ideal biasanya diikuti permintaan comben yang
tinggi pula dari Pekerja. Sedangkan rekrut pekerja yang keahlian masuk dalam
kategori biasa saja dapat menjadi beban bagi perusahaan ke depan karena
performance yang standar.
ELIMINATION JOB
Posisi
yang ada dipandang sebagai suatu peluang dengan cara mengeliminasi pekerjaan
tersebut. Eliminasi pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan mengalihkan
pekerjaan yang ada tadi didistribusikan ke teman sekitar atau ke bawah, samping
atau ke atas.
Eliminasi ke bawah tentu biasanya berupa penambahan jumlah overtime. Sedangkan ke samping bisa berupa penambahan overtime atau double job. Sedangkan eliminasi ke atas sudah tentu berupa double job.
Beberapa
keuntungan dengan cara melakukan eliminasi seperti:
1. Penambahan
gaji atau overtime terhadap pekerja yang double job atau overtime tentu jauh
lebih hemat daripada menggantikan pekerja yang ada dengan penambahan MP.
2. Penambahan
gaji/overtime bagi yang double job akan meningkatkan pendapatan, dan mungkin
ini di atas upah minimum regional. Dan salah satu permasalahan upah adalah upah
minimum yang sering dianggap rendah oleh pekerja, apalagi upah tersebut di
bawah UMR.
3. Memaksimumkan
tenaga kerja yang ada. Dengan penambahan pekerjaan dari pekerjaan yang dieliminasi.
Lingkungan kerja akan penuh dengan semangat kerja yang positif.
4. Tidak
perlu penambahan peralatan support atau tunjangan seperti THR dan lain-lain,
Job
analysis bisa digunakan lebih maksimal lagi pada pengajuan revisi modifikasi
perubahan system apakah itu SOP nya maupun terhadap software. Dengan kemajuan
teknologi system informasi yang lebih cepat, akan sangat membantu perusahaan dalam
kegiatan operasional perusahaan.
Distribusi
pekerjaan yang dieliminasi bisa sebagian diambil oleh teknologi system
informasi. Dan sisanya bisa didisitribusikan ke rekan/bawahan atau atasan.
Kesimpulan:
Penambahan
MP akan menimbulkan biaya yang tinggi bagi perusahaan. Pengalihan dari
permintaan tenaga kerja ke distribusi job ke yang lain merupakan suatu solusi
menekan biaya. Sekaligus meningkatkan pendapatan yang lain dengan menerima
distribusi job dari Pekerja yang keluar.
Pertimbangan
penggunaan kemajuan teknologi akan system informasi sangat membantu untuk
me-reduce pekerjaan dari Pekerja sekaligus menghemat jumlah MP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar